1. Calon Siswa mendaftarkan diri atau melakukan Pendaftaran PPDB online melalui website PPDB SMA Negeri 12 bengkulu Utara https://www.smandalasbu.sch.id
2.
Setelah Calon Siswa berhasil
melakukan pendaftaran, Calon siswa wajib melakukan Print Out Pendaftaran
& Mempersiapkan Kelengkapan Berkas PPDB SMA Negeri 12 Bengkulu Utara
3. Calon siswa datang ke SMA Negeri 12 Bengkulu Utara untuk VERIFIKASI, dengan membawa Bukti pendaftaran &
Kelengkapan Berkas PPDB ( Mulai awal Juli )
4. Panitia PPDB melakukan Verifikasi dan Validasi Berkas Pendaftaran.
5. Setelah selesai Calon Siswa Menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI.
6. Calon Siswa wajib mengambil NOMOR TEST & Pengecekan Ruang Ujian.
7. Jika Calon Siswa sudah mengambil NOMOR TEST & Pengecekan Ruang Ujian selanjutnya Calon Siswa wajib melakukan TEST tertulis POTENSI AKADEMIK.
Jika Calon Siswa dinyatakan LULUS maka
Calon Siswa Wajib Registrasi/Daftar Ulang di SMA Negeri 12 Bengkulu Utara